BALI
Indeks
Nasional

Muktamar NU ke-35 Tetapkan KH Miftachul Akhyar Kembali Pimpin Syuriyah PBNU

Kepemimpinan syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kembali dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar untuk masa khidmah 2026-2031. Keputusan itu lahir dari musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi pada Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, dan menjadi perhatian warga nahdliyin, termasuk di Denpasar serta wilayah Bali yang selama ini aktif dalam jaringan organisasi keagamaan tersebut.

Proses pemilihan Rais Aam PBNU berlangsung tertutup setelah sembilan anggota AHWA ditetapkan peserta muktamar. Forum ulama itu menjadi mekanisme resmi untuk menentukan tokoh yang memegang otoritas tertinggi di bidang keagamaan organisasi.

Keputusan musyawarah AHWA di Tambakberas

KH Anwar Iskandar menyampaikan hasil sidang di Pondok Pesantren Darul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa setelah musyawarah tertutup, nama KH Miftachul Akhyar diputuskan sebagai Rais Aam Pengurus Besar masa khidmah 2026-2031.

Rapat sembilan anggota AHWA berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pertemuan itu dipimpin KH Miftachul Akhyar sendiri dan berakhir dengan kesepakatan mufakat, bukan pemungutan suara berulang.

Sembilan anggota AHWA hasil Muktamar ke-35

Sebelum menetapkan Rais Aam, peserta Muktamar ke-35 NU memilih sembilan tokoh yang mengisi AHWA. Perolehan suara mereka mencerminkan dukungan luas dari utusan wilayah di seluruh Indonesia.

  • KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 486 suara
  • TGK. KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) — 478 suara
  • Dr. KH Baharuddin HS, MA — 392 suara
  • KH Miftachul Akhyar — 351 suara
  • KH Afifuddin Muhajir — 340 suara
  • KH Anwar Iskandar — 327 suara
  • KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 304 suara
  • Dr. KH Abun Bunyamin, MA — 297 suara
  • Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj — 273 suara

Susunan itu menempatkan sejumlah kiai senior dari berbagai pesantren, termasuk tokoh yang sudah dikenal luas di kalangan warga NU. Keberadaan mereka dalam AHWA menjadi dasar legitimasi keputusan pemilihan Rais Aam.

Makna jabatan Rais Aam bagi warga NU

Rais Aam memegang peran sentral dalam struktur syuriyah PBNU. Jabatan ini mengarahkan fatwa, kebijakan keagamaan, serta peneguhan khittah organisasi. Pengukuhan kembali KH Miftachul Akhyar menandai kesinambungan kepemimpinan ulama yang sudah dipercaya pada periode sebelumnya.

Bagi komunitas nahdliyin di Denpasar dan Bali, keputusan muktamar ini memberi kepastian arah pembinaan keagamaan. Banyak pengurus ranting dan majelis taklim setempat menyesuaikan program dakwah serta pendidikan pesantren dengan kebijakan yang digariskan syuriyah pusat.

Dampak bagi jaringan NU di Bali dan Denpasar

Meskipun Muktamar ke-35 digelar di Jombang, getaran hasilnya terasa hingga daerah. Pengurus NU di Bali lazim mengikuti perkembangan PBNU karena terkait konsolidasi organisasi, pendidikan diniyah, dan kegiatan sosial keagamaan di tingkat kota dan kabupaten.

Pemilihan Rais Aam yang berlangsung mufakat juga dibaca sebagai sinyal stabilitas internal. Hal itu diharapkan memudahkan koordinasi program antara pengurus besar dan pengurus wilayah, termasuk dalam isu pendidikan, ekonomi umat, serta pelestarian tradisi Ahlussunnah wal Jamaah di lingkungan masyarakat Bali yang majemuk.

Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar, masa transisi kepengurusan PBNU 2026-2031 memasuki tahap berikutnya. Publik nahdliyin menunggu susunan lengkap syuriyah dan tanfidziyah yang akan bekerja bersama Rais Aam terpilih untuk lima tahun ke depan.

Sumber: Sindo News.

Tag: Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, Muktamar NU, AHWA, Nahdlatul Ulama, Jombang, PBNU 2026, warga NU Bali