BALI
Indeks
Nasional

Ahli Forensik Digital Tegaskan Uji Materi KUHAP di MK Berlaku Umum

Uji materi KUHAP yang digelar di Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan publik, termasuk pembaca di Denpasar yang mengikuti perkembangan penegakan hukum nasional. Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan permohonan itu tidak dirancang hanya untuk satu pihak.

Pada sidang perdana di Gedung MKRI, Rabu (2/9/2026), Rismon menjelaskan gugatan menyasar praktik praperadilan yang bisa diajukan berulang sehingga menunda pemeriksaan pokok perkara. Ia menekankan prinsip hukum menuntut batasan yang jelas.

Inti permohonan terkait pasal KUHAP baru

Permohonan uji materiil menyoroti sejumlah ketentuan dalam KUHAP yang baru berlaku, terutama Pasal 158 huruf a dan Pasal 89. Menurut Rismon, celah dalam pasal-pasal itu membuka ruang pengajuan praperadilan berkali-kali tanpa kepastian kapan perkara pokok dilanjutkan.

Ia menilai pola tersebut bertentangan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Batasan prosedural diperlukan agar upaya hukum tetap adil bagi semua pihak yang berperkara.

Bukan instrumen khusus satu nama

Rismon secara terbuka menyatakan gugatan ke MK berlaku umum. “Segala sesuatu itu ada batasnya. Karena itu, ini bukan untuk Roy Suryo saja yang pasti,” ujarnya di lokasi sidang.

Pernyataan itu menepis anggapan seolah permohonan semata-mata menghalangi rangkaian praperadilan yang dikaitkan dengan nama Roy Suryo. Fokusnya, kata dia, pada tertib beracara agar sidang pokok tidak terus tertunda.

Kasus yang menjadi pintu masuk

Meski menolak disebut eksklusif, Rismon tidak menampik bahwa dinamika perkara yang melibatkan Roy Suryo menjadi pintu masuk baginya untuk menguji pasal-pasal KUHAP baru tersebut. Pengalaman praktis itu mendorongnya membawa persoalan ke ranah konstitusional.

Bagi penegak hukum dan publik di daerah, termasuk Bali, kejelasan batas praperadilan penting agar kepastian hukum tidak bergantung pada strategi penundaan berlapis. Putusan MK kelak akan berdampak luas pada praktik di pengadilan negeri hingga tingkat lanjut.

Implikasi bagi tertib beracara

Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian atau seluruh permohonan, standar pengajuan praperadilan diperkirakan lebih ketat. Hal itu dapat mempercepat penyelesaian perkara pidana tanpa menghilangkan hak tersangka atau terdakwa untuk menguji keabsahan upaya paksa.

  • Membatasi pengajuan praperadilan yang berulang tanpa alasan baru yang substansial
  • Mendorong fokus pada pemeriksaan pokok perkara
  • Menjaga keseimbangan antara hak individu dan efisiensi peradilan

Sidang perdana ini baru tahap awal. Publik di Denpasar dan wilayah lain diingatkan mengikuti perkembangan secara proporsional, berpegang pada fakta persidangan, dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Kepastian norma KUHAP yang diuji akan menentukan wajah penegakan hukum ke depan.

Sumber: Sindo News.

Tag: uji materi KUHAP, Mahkamah Konstitusi, praperadilan, Rismon Sianipar, KUHAP baru, sidang MK, hukum pidana