Program rusun keagamaan kembali mencuat di ruang publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat mendorong agar skema hunian tersebut dihidupkan ulang. Gagasan ini bukan barang baru di sektor perumahan nasional, melainkan bagian dari kebijakan lama ketika urusan rumah rakyat masih digabung dengan pekerjaan umum.
Bagi pembaca di Denpasar dan wilayah Bali lainnya, isu hunian vertikal yang memperhatikan aspek keagamaan relevan karena kepadatan kota dan keragaman komunitas yang terus meningkat. Artikel ini merangkum latar, alasan dorongan DPR, serta nilai praktisnya tanpa menambah peristiwa yang tidak terverifikasi.
Latar Historis di Bawah Kementerian PUPR
Ketika perumahan masih berada dalam satu kementerian dengan pekerjaan umum melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, program rusun keagamaan pernah menjadi instrumen kebijakan resmi. Tujuannya sederhana: menyediakan hunian layak sambil memberi ruang praktik keagamaan bagi penghuninya.
Model tersebut menempatkan fasilitas ibadah atau ruang komunitas berlandaskan nilai agama sebagai bagian integral dari desain rusun, bukan sekadar pelengkap. Pendekatan ini membedakannya dari rusun umum semata yang lebih menekankan efisiensi ruang dan harga.
Dorongan DPR agar Program Dihidupkan Kembali
DPR menilai skema lama itu layak dipertimbangkan ulang di tengah kebutuhan hunian terjangkau yang belum terpenuhi di banyak kota. Dorongan tersebut menekankan bahwa pengalaman masa lalu di bawah PUPR bisa menjadi fondasi teknis dan administratif tanpa harus memulai dari nol.
Langkah ini diharapkan membuka ruang koordinasi antarlembaga agar penyediaan rumah susun tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memperhatikan karakter sosial-keagamaan penghuni. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kohesi di lingkungan padat.
Manfaat Praktis Hunian Vertikal Bernuansa Agama
Rusun keagamaan dapat memberi rasa aman secara sosial karena fasilitas pendukung ibadah dan kegiatan keagamaan tersedia di dekat unit hunian. Bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, kombinasi harga terjangkau dan lingkungan yang mendukung praktik agama menjadi nilai tambah nyata.
Di sisi lain, pengelolaan bersama yang melibatkan tokoh agama setempat berpotensi memperkuat tata tertib lingkungan, kebersihan, dan gotong royong. Pola seperti ini pernah diujicobakan dalam kerangka kebijakan perumahan nasional sebelumnya.
- Akses lebih mudah ke ruang ibadah atau kegiatan keagamaan
- Potensi penguatan solidaritas antarwarga satu kompleks
- Integrasi nilai sosial ke dalam desain hunian vertikal
Konteks Kebutuhan Hunian di Perkotaan Bali
Denpasar sebagai pusat aktivitas Bali menghadapi tekanan lahan dan harga properti yang tinggi. Program hunian vertikal yang memperhatikan dimensi keagamaan bisa menjadi salah satu opsi pelengkap bagi warga yang membutuhkan rumah layak tanpa meninggalkan akar budaya dan keyakinan.
Meski detail teknis pelaksanaan belum dijabarkan lebih jauh dalam pernyataan terkait, arah kebijakan yang diusulkan DPR membuka peluang diskusi lokal antara pemerintah daerah, pengelola perumahan, dan komunitas keagamaan. Diskusi tersebut penting agar desain rusun sesuai karakteristik sosial Bali.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Menghidupkan kembali program lama menuntut kejelasan kelembagaan, pendanaan, serta standar desain yang adaptif. Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar rusun keagamaan tidak berhenti di wacana.
Bagi masyarakat Denpasar, pemantauan terhadap tindak lanjut usulan DPR ini berguna untuk memastikan kebutuhan hunian lokal ikut terakomodasi. Transparansi lokasi, skema kepemilikan atau sewa, serta keterlibatan warga akan menentukan keberhasilan di lapangan.
Secara keseluruhan, dorongan DPR terhadap program rusun keagamaan mengingatkan bahwa kebijakan perumahan Indonesia pernah memiliki instrumen yang menggabungkan aspek fisik bangunan dengan nilai keagamaan. Menghidupkannya kembali memerlukan perencanaan matang agar manfaatnya terasa hingga tingkat kota seperti Denpasar.
Sumber: Okezone.