BALI
Indeks
Nasional

Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pemalang: Istri Bupati Nonaktif Hadiri Pemeriksaan KPK

Pemeriksaan terhadap istri bupati pemalang nonaktif kembali menarik perhatian publik nasional, termasuk pembaca di Denpasar yang memantau penegakan hukum antikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Noor Faizah Maenofie atau NFM sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Agenda itu berlangsung Rabu, 9 September 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Noor Faizah merupakan istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ia juga tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo. Kedatangannya ke kantor KPK merupakan penjadwalan ulang setelah pemanggilan sebelumnya yang semestinya digelar Senin, 7 September 2026, tidak terlaksana sesuai rencana awal.

Kedatangan di Gedung Merah Putih dan status pemeriksaan

Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saksi tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.43 WIB. Hingga informasi terakhir disampaikan, pemeriksaan oleh penyidik masih berlangsung. Fokus perkara menyasar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di Kabupaten Pemalang pada rentang 2025–2026.

KPK menegaskan bahwa langkah ini bagian dari lanjutan penyidikan. Penjadwalan ulang dilakukan agar proses pengumpulan keterangan tetap utuh dan tidak terputus oleh kendala teknis atau agenda sebelumnya. Bagi masyarakat luas, termasuk di Bali, transparansi jadwal saksi menjadi indikator bahwa lembaga antirasuah tetap bergerak menuntaskan berkas daerah.

Anggota DPRD Pemalang turut dipanggil

Selain NFM, penyidik memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Mereka adalah Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait rangkaian peristiwa yang sama di lingkungan Pemkab Pemalang.

Pemanggilan legislator daerah menandakan lingkup perkara tidak terbatas pada jajaran eksekutif saja. KPK ingin memetakan aliran informasi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak di luar struktur birokrasi murni. Data resmi belum merinci pertanyaan spesifik yang diajukan kepada kedua anggota dewan tersebut.

Daftar saksi lain dan lokasi pemeriksaan

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total ada sejumlah saksi yang dijadwalkan. Sebagian menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara yang lain baru dipanggil. Berikut ringkasan pihak yang disebut dalam agenda penyidikan:

  • Kabag Umum Eko Daryanto (pemeriksaan lanjutan)
  • Sekretaris Daerah Bagus Sutopo (pemeriksaan lanjutan)
  • Ibu rumah tangga Chatarina Endah Prihatini
  • Pengemudi bupati, Iqdam Kholis
  • Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang, Basuki
  • Anggota DPRD Nuryani (Fraksi PDIP)
  • Anggota DPRD Fahmi Hakim (Fraksi PPP)

Sebagian pemeriksaan saksi digelar di Polrestabes Semarang, bukan hanya di Jakarta. Pemilihan lokasi itu memudahkan kehadiran pihak yang berdomisili atau bertugas di Jawa Tengah, sekaligus mempercepat koordinasi dengan aparat setempat. KPK belum menguraikan secara terbuka materi yang digali dari tiap nama di atas.

Arti penting bagi pengawasan publik di daerah

Kasus Pemalang menjadi pengingat bahwa dugaan pemerasan di birokrasi daerah dapat menyentuh banyak lapisan, dari pejabat struktural, staf operasional, hingga keluarga pejabat. Pembaca di Denpasar dan Bali pada umumnya kerap menyoroti pola serupa di tingkat kabupaten/kota agar tata kelola anggaran dan layanan publik tetap bersih.

Meski pusat peristiwa berada di Jawa Tengah, pemberitaan nasional seperti ini memperkuat kesadaran bahwa KPK tetap memantau wilayah di luar ibu kota. Kehadiran saksi kunci, termasuk istri bupati nonaktif, diharapkan memperjelas rangkaian fakta tanpa mengabaikan asas praduga tidak bersalah bagi pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersangkutan.

Proses penyidikan masih berjalan. Publik menunggu kelanjutan hasil pemeriksaan NFM serta saksi-saksi lain untuk mengetahui arah berkas perkara dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang. Keterbukaan juru bicara KPK soal waktu kedatangan dan status pemeriksaan menjadi acuan awal bagi media dan warga yang mengikuti perkembangan hukum ini.

Sumber: Liputan6.

Tag: KPK, Bupati Pemalang, pemerasan, Noor Faizah, DPRD Pemalang, korupsi daerah, penyidikan