SEMA 3/2026 Dinilai Cegah Praperadilan Jadi Alat Tunda Perkara
Pakar hukum pidana menilai SEMA Nomor 3 Tahun 2026 penting agar praperadilan tidak dipakai berulang untuk menunda pemeriksaan pokok perkara.
Pakar hukum pidana menilai SEMA Nomor 3 Tahun 2026 penting agar praperadilan tidak dipakai berulang untuk menunda pemeriksaan pokok perkara.