BALI
Indeks
Nasional

Pemkab Ponorogo Kukuhkan Kampung Sate dan Dawet Jadi Sentra Halal

Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang kuliner dengan memperluas cakupan kampung halal Ponorogo. Dua sentra yang menjadi fokus adalah Kampung Sate di Kelurahan Nologaten, Purbosuman, serta Setono, dan Kampung Dawet di Desa Jabung. Status itu ditegaskan lewat penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha setempat.

Bagi pembaca di Denpasar dan Bali yang akrab dengan wisata kuliner, kebijakan daerah ini menarik dicermati sebagai contoh penguatan produk lokal berbasis jaminan kehalalan. Tanpa mengubah cita rasa khas, sertifikasi memberi kepastian bagi konsumen dan membuka ruang pemasaran lebih luas.

Penyerahan sertifikat dan pihak yang terlibat

Prosesi resmi berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha kuliner di dua kampung tersebut.

Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberi kepastian kepada konsumen. Ia menilai langkah ini juga menaikkan daya saing produk UMKM lokal ketika bersaing di pasar yang lebih besar.

Menurutnya, semakin banyak pelaku UMKM yang memegang sertifikat halal menjadi kabar baik, baik bagi pengusaha maupun masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Ponorogo pada Kamis.

Kepastian konsumen dan perluasan pasar

Keberadaan sertifikat halal dipandang sebagai kunci memperluas akses pasar bagi kuliner khas Ponorogo. Dengan jaminan kehalalan, produk sate, dawet, dan olahan pendukungnya diharapkan lebih mudah diterima masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah kabupaten tidak hanya menargetkan kepercayaan konsumen. Sertifikasi juga diarahkan agar pelaku usaha merasakan pertumbuhan ekonomi lewat pemasaran yang lebih terbuka, termasuk peluang memasok ke jaringan ritel, event daerah, hingga wisatawan yang mencari pilihan kuliner terjamin.

  • Kepastian status halal bagi konsumen
  • Peningkatan daya saing produk UMKM kuliner
  • Peluang pemasaran lintas daerah
  • Dukungan kelembagaan dari BPJPH dan Kementerian Agama setempat

Visi wisata gastronomi di dua kampung kuliner

Selain penguatan UMKM, Pemkab Ponorogo menempatkan Kampung Sate dan Kampung Dawet Jabung dalam visi pengembangan destinasi wisata gastronomi. Konsepnya mengandalkan kekayaan kuliner khas sebagai daya tarik utama, bukan sekadar tempat berjualan.

Pengalaman wisata digabungkan dengan cita rasa lokal sehingga tercipta nilai tambah bagi pengunjung dan pelaku usaha di sentra tersebut. Status kampung halal diharapkan membuat kedua kawasan semakin dikenal, lalu menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus sektor pariwisata kabupaten.

Model sentra kuliner yang tertata, berlabel halal, dan terhubung dengan narasi wisata ini relevan dicermati daerah lain yang juga mengandalkan makanan tradisional sebagai magnet kunjungan, termasuk kawasan wisata di Bali yang banyak dikunjungi wisatawan domestik.

Makna kebijakan bagi pelaku usaha kecil

Bagi pelaku UMKM, sertifikat bukan hanya dokumen administratif. Ia menjadi alat komunikasi kepercayaan di meja makan konsumen. Di Ponorogo, penegasan status kampung halal menandai bahwa pemerintah daerah memilih jalur kepastian produk sebagai strategi daya saing, bukan semata promosi sesaat.

Dengan dukungan BPJPH Jawa Timur dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, proses sertifikasi diarahkan agar menjangkau pelaku di Kampung Sate dan Kampung Dawet secara kolektif. Pendekatan kawasan memudahkan standarisasi dan penguatan citra lokasi sebagai tujuan kuliner.

Ke depan, keberhasilan dua kampung ini akan diukur dari kemampuan menjaga mutu, konsistensi kehalalan, serta kemampuan menarik kunjungan yang berdampak pada omzet warga. Jika rantai itu berjalan, sentra kuliner berstatus halal dapat menjadi motor ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Ringkasnya, penetapan kampung halal di Ponorogo menggabungkan jaminan konsumen, penguatan UMKM, dan arah wisata gastronomi dalam satu kebijakan daerah yang terukur dan melibatkan lembaga terkait secara langsung.

Sumber: Republika.

Tag: kampung halal, UMKM Ponorogo, sertifikasi halal, Kampung Sate, Kampung Dawet, wisata gastronomi, kuliner Jawa Timur, daya saing UMKM