BALI
Indeks
Nasional

Mantan PRT Gugat Istri PM Israel atas Hinaan Etnis dan Jam Kerja Ekstrem

Berita internasional soal istri Netanyahu digugat kembali menyita perhatian, termasuk di kalangan pembaca Denpasar yang mengikuti isu hak pekerja rumah tangga. Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menghadapi gugatan dari mantan staf rumah tangga yang mengaku dihina secara etnis dan diperlakukan buruk selama bertugas di kediaman resmi.

Laporan media Israel Ynet menyebutkan nama penggugat Rami Ben-Hamo. Ia bekerja di lingkungan kediaman tersebut pada periode 2023 hingga 2025. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tenaga Kerja Regional Yerusalem dengan nilai tuntutan 450.000 shekel, setara sekitar 150.000 dolar AS.

Inti tuduhan di balik gugatan ketenagakerjaan

Secara formal, berkas gugatan ditujukan kepada Kantor Perdana Menteri. Namun uraian dugaan perilaku buruk sebagian besar mengarah pada Sara Netanyahu. Ben-Hamo menggambarkan suasana kerja yang ia sebut sangat menekan dan tidak manusiawi.

Ia mengaku sering memulai tugas sekitar pukul 07.30 dan baru selesai dini hari berikutnya. Akumulasi lembur diklaim mencapai 60 hingga 80 jam setiap bulan. Beban waktu sepanjang itu menjadi salah satu dasar tuntutan kompensasi.

Hinaan etnis dan perintah yang dinilai merendahkan

Dalam satu episodium yang disorot, Sara Netanyahu diduga menyebut Ben-Hamo sebagai orang Maroko yang terbelakang. Ucapan itu disertai penegasan bahwa ia adalah istri perdana menteri sehingga perintahnya harus dituruti. Menurut klaim penggugat, hinaan bernada etnis itu tidak sekali terjadi.

Ben-Hamo juga menuturkan tugas-tugas yang ia anggap merendahkan, seperti membersihkan tas tangan dan sol sepatu hingga mencuci tangan berulang kali di sela pekerjaan. Jika hasil bersih-bersih atau urusan rumah tangga tidak sesuai keinginan, ia mengaku menerima bentakan dan celaan.

Dampak psikologis yang dilaporkan penggugat

Penggugat menyatakan sempat memohon sambil menangis agar hinaan dihentikan. Pengalaman itu, dalam narasi gugatannya, menambah daftar keluhan lama soal kondisi kerja di lingkungan kediaman keluarga Netanyahu yang sudah beberapa kali menjadi pemberitaan.

Bagi pembaca di Bali dan Denpasar, kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, meski konteksnya berbeda negara. Isu jam kerja wajar, penghormatan martabat, dan larangan diskriminasi tetap relevan di mana pun.

Proses hukum dan catatan publik

Perkara masih berada pada tahap gugatan di pengadilan ketenagakerjaan Yerusalem. Belum ada putusan final yang dikutip dalam laporan awal tersebut. Pihak yang digugat secara kelembagaan adalah kantor resmi, sementara fokus tuduhan perilaku mengarah pada istri perdana menteri.

  • Penggugat: Rami Ben-Hamo (bekerja 2023–2025)
  • Nilai tuntutan: 450.000 shekel (sekitar USD 150.000)
  • Forum: Pengadilan Tenaga Kerja Regional Yerusalem
  • Isu utama: jam lembur ekstrem, bentakan, hinaan etnis

Publik internasional, termasuk diaspora dan pemantau isu ketenagakerjaan di Indonesia, diperkirakan akan mengikuti perkembangan sidang. Fakta yang sudah terungkap sejauh ini bersumber dari laporan gugatan dan liputan Ynet, tanpa menambahkan spekulasi di luar materi tersebut.

Seputar Bali menyajikan ringkasan ini agar pembaca Denpasar memperoleh gambaran jelas soal siapa, apa, di mana, kapan, dan angka resmi yang disebut dalam perkara, sambil menempatkannya dalam kerangka kepedulian terhadap martabat pekerja.

Sumber: Sindo News.

Tag: Sara Netanyahu, gugatan PRT, Benjamin Netanyahu, hak pekerja, Yerusalem, diskriminasi etnis, berita internasional