BALI
Indeks
Nasional

Kepala BGN Tegaskan Pengadaan Hanya untuk Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Anggaran Ada

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan pengadaan BGN ke depan hanya boleh berjalan jika kebutuhan jelas dan manfaatnya terukur. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis malam, 3 September 2026, dan menjadi sinyal disiplin anggaran bagi program yang menyentuh banyak daerah, termasuk sekolah-sekolah di Denpasar dan Bali.

Menurut Sudaryono, ketersediaan dana bukan alasan untuk membeli barang atau jasa. Setiap belanja harus menopang tugas lembaga, bukan sekadar menghabiskan pagu. Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya tidak akan ada pengadaan yang bersifat mengada-ada.

Pengadaan harus berbasis kebutuhan, bukan keinginan

Dalam forum di Gedung Parlemen, Jakarta, pejabat tersebut menjelaskan prinsip sederhana: pengadaan dilakukan karena diperlukan, bukan karena ingin. Barang atau jasa yang dibeli wajib mendukung kegiatan BGN secara langsung. Prinsip ini digarisbawahi agar publik memahami bahwa setiap rupiah anggaran negara diawasi ketat.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran BGN adalah uang rakyat. Karena itu, pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi kewajiban mutlak, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Paket TV LED ratusan miliar dibatalkan

Pernyataan Sudaryono menyinggung isu pengadaan TV LED BGN senilai Rp 535,3 miliar yang sempat ramai di media sosial. Setelah menjabat Kepala BGN, paket tersebut dibatalkan. Alasan utamanya, pagu anggaran untuk pengadaan itu tidak tersedia, dan perangkat tersebut dinilai tidak dibutuhkan lembaga.

Pembatalan ini dijadikan contoh konkret bahwa rencana belanja yang tidak selaras dengan kebutuhan operasional tidak akan diteruskan. Langkah tersebut diharapkan meredam spekulasi publik soal belanja yang terkesan berlebihan.

Anggaran 2027 tanpa belanja modal, fokus MBG

Untuk tahun 2027, Sudaryono memastikan tidak ada pos belanja modal di anggaran BGN. Dana lebih dari Rp 240 triliun diarahkan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebutuhan operasional lembaga. Dengan kata lain, fokus utama tetap pada layanan gizi penerima manfaat, bukan pembelian aset besar yang tidak mendesak.

Alokasi digambarkan menurut fungsi program: tema pendidikan untuk anak sekolah, tema kesehatan untuk kelompok 3B, serta bagian ekonomi untuk operasional. Pola pembagian ini, kata dia, memudahkan pemantauan agar dana tidak bergeser ke belanja yang tidak relevan.

Operasional dan ajakan awasi bersama

Kebutuhan operasional BGN mencakup antara lain perjalanan dinas dan keperluan lembaga sehari-hari. Meski bersifat administratif, pos ini tetap harus transparan karena menyangkut uang publik. Sudaryono menekankan setiap rupiah penting dan wajib memberi manfaat.

Ia membuka ruang partisipasi: masyarakat dan media diminta melaporkan bila menemukan dugaan pengadaan atau pemakaian anggaran yang janggal. BGN berjanji menindaklanjuti laporan dengan investigasi. Bagi pembaca di Denpasar, kejelasan ini relevan karena program MBG menyasar anak sekolah; pengawasan publik membantu menjaga mutu layanan gizi di tingkat daerah tanpa menambah beban belanja yang tidak perlu.

Dengan penegasan tanpa pengadaan spekulatif, pembatalan paket TV LED, serta anggaran 2027 yang steril dari belanja modal, BGN ingin menempatkan asas manfaat sebagai kompas utama. Disiplin tersebut menjadi fondasi agar program gizi nasional berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Liputan6.

Tag: Badan Gizi Nasional, Sudaryono, pengadaan BGN, Makan Bergizi Gratis, anggaran 2027, Komisi IX DPR, TV LED BGN, uang rakyat